Hutan di Kabupaten Agam: Potensi Ekonomi, Pelestraian, dan Tantangan

 

Foto: langgam.id

     Kabupaten Agam memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk hutan yang luas dan beragam. Di antara hutan tersebut yaitu Hutan Lindung dengan luas 200.006 Ha (42,70%) dengan fungsi utama melindungi tata air, mencegah erosi, dan menjaga kesuburan tanah. Selain itu juga ada Hutan Suaka Alam dan Wisata dengan luas 21.435 Ha (57,30%) dengan fungsi utama melindungi kekayaan hayati dan menyediakan ruang untuk wisata alam. Berikutnya ada Hutan Produksi dengan luas 3.090 Ha (0,65%) dengan fungsi utama menghasilkan kayu dan hasil hutan lainnya. Terakhir yaitu Hutan Kemasyarakatan dengan luas 16.247 Ha (3,45%) dikelola oleh masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

     Adapun hutan lindung dan hutan suaka alam tersebar di berbagai kecamatan di Agam, seperti Tanjung Raya, Lubuk Basung, Matur, Palupuh, dan Canduang. Sedangkan hutan produksi terletak di Kecamatan Palupuh dan hutan kemasyarakatan tersebar di 17 nagari di 7 kecamatan di Kabupaten Agam. Di mana fungsi hutan untuk melindungi tata air, mencegah erosi, menjaga kesuburan tanah, melindungi kekayaan hayati, menyediakan ruang untuk wisata alam, dan menghasilkan kayu dan hasil hutan lainnya. Fungsi lainnya untuk menyediakan sumber air bersih, habitat flora dan fauna, tempat penelitian, dan ruang untuk kegiatan budaya dan spiritual masyarakat.

     Adapun tantangannya yaitu terjadinya deforestasi dan alih fungsi hutan, serta perambahan hutan, penebangan liar, kebakaran hutan. Hal itu perlu adanya upaya pelestarian dengan program SETAPAK (Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola), perhutanan social, penegakan hokum, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dan tempat wisata hutan di Kabupaten Agam yaitu Hutan Larangan Marapi, Hutan Lumut Gunung Singgalang.

      Melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas illegal logging dan pembakaran hutan. Selain itu, perlu dilakukan rehabilitasi lahan yang rusak akibat deforestasi dengan melakukan penanaman kembali pohon-pohon yang sesuai dengan kondisi alam di Kabupaten Agam. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak hutan. Hal ini akan membantu melindungi sumber daya alam yang penting bagi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Dan pemerintah dapat memberikan insentif kepada petani untuk menerapkan praktik pertanian berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, pengendalian hama dan penyakit secara alami, dan rotasi tanaman. Hal ini akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas tanah yang penting bagi sektor pertanian.

     Pemerintah perlu melakukan program rehabilitasi lahan yang terdegradasi akibat deforestasi atau aktivitas pertanian yang tidak berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan melalui penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang atau melalui pengembangan sistem agroforestri yang menggabungkan pertanian dengan penanaman pohon. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hutan dan rehabilitasi lahan. Pemerintah dapat melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan melakukan rehabilitasi lahan. Hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan, seminar, dan kegiatan sosial lainnya.

     Mengembangkan kerjasama dengan lembaga internasional atau LSM yang fokus pada perlindungan hutan dan rehabilitasi lahan. Pemerintah dapat menggandeng lembaga internasional atau LSM yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam perlindungan hutan dan rehabilitasi lahan untuk memberikan bantuan teknis dan pendanaan dalam upaya ini. Selain itu, meningkatkan produksi perikanan melalui pembangunan tambak dan kolam ikan yang modern serta penerapan teknologi budidaya yang tepat. Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang ilegal agar dapat menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di Kabupaten Agam.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url