GEDUNG PENJARA DI PAYAKUMBUH
Penjara yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda. Foto: feni Efendi
Tembok-tembok kokoh itu berdiri bisu, saksi bisu perjalanan panjang sebuah bangsa. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang didi-rikan sejak tahun 1883, di era kolonial Belanda, bukan sekadar struk-tur batu dan besi, melainkan monumen sejarah yang menyimpan jejak-jejak kelam, perjuangan, dan ketahanan. Di balik arsitektur ku-no yang masih terjaga keasliannya, tersembunyi kisah-kisah yang membentang dari masa penjajahan hingga era modern.
Keberadaan LP ini mengingatkan kita pada masa kelam ko-lonialisme, di mana penindasan dan ketidakadilan merajalela. Bangu-nan ini menjadi simbol kekuasaan kolonial, tempat para pejuang kemerdekaan dan mereka yang dianggap menentang rezim dipen-jarakan. Di antara mereka, terpatri nama Rasuna Said, seorang perempuan pejuang yang gigih, yang pernah merasakan dinginnya sel penjara ini pada November 1932. Penahanannya di LP ini, sebelum dipindahkan ke Semarang, menjadi bagian dari narasi panjang perjuangan perempuan Indonesia melawan penjajahan.
Keaslian bangunan LP ini, yang bertahan hingga kini, menjadi bukti nyata betapa sejarah tidak pernah hilang. Setiap sudut dan lorongnya menyimpan cerita tentang masa lalu, tentang penderitaan, dan tentang semangat perlawanan. Tembok-tembok yang pernah mengurung Rasuna Said dan para pejuang lainnya, kini berdiri sebagai pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemerdekaan dan keadilan. Namun, keberadaan LP ini juga memunculkan per-tanyaan tentang bagaimana kita memaknai sejarah. Apakah kita hanya akan mengenang masa lalu sebagai sebuah tragedi, atau kita akan belajar darinya untuk membangun masa depan yang lebih baik? LP ini bukan hanya sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana. Bagaimana kita memperlakukan para narapidana di dalam-nya, bagaimana kita memberikan mereka kesempatan untuk mem-perbaiki diri dan kembali ke masyarakat, menjadi cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang kita anut.
Sejarah Rasuna Said dan para pejuang lainnya yang pernah dipenjara di LP ini, seharusnya menjadi inspirasi bagi kita untuk te-rus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Bangunan ini, dengan segala sejarahnya, mengajak kita untuk merenungkan makna pembe-basan, bukan hanya pembebasan dari penjara fisik, tetapi juga pembebasan dari belenggu ketidakadilan dan ketidaksetaraan. Dan di tengah perubahan zaman yang terus bergulir, bangunan LP ini tetap berdiri kokoh, menjadi saksi bisu perjalanan bangsa. Ia adalah pengingat akan masa lalu yang kelam, tetapi juga simbol harapan akan masa depan yang lebih baik. Mari kita jadikan bangunan bersejarah ini sebagai tempat untuk belajar, merenung, dan bergerak maju, menuju Indonesia yang lebih adil dan beradab.
Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau