Kabupaten Lima Puluh Kota: Sejarah Singkat, Kondisi Geografis, Kondisi Demografi, Kondisi Perekonomian

 



Menurut tukang kaba di dalam salah satu tambo-cerita historis mengenai asal-usul serta silsilah nenek moyang Minang Kabau terdapat sebiah kerajaan Pariangan yang dipimpinoleh seorang Datuak Bandaryo Kayo. Datuak tersebut mempunya saudara seayah yang bernama Datuak Ketumanggugan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Pada suatu waktu Datuak Ketumanggugan dan Datuak Perpatih Nan Sabatang melakukan pertemuan dengan Datuak Bandaryo Kayo. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai masalah kepadatan penduduk yang ada di kerajaan tersebut. Di dalam pertemuan yang diadakan itu maka disepakatilah untuk memindahkan sebagian penduduk ke pemukiman yang baru untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebelumnya mereka melakukan survei guna mencari tahu daerah- daerah yang dapad dijadikan untuk pemukiman yang baru. Pada akhirnya mereka menemukan daerah untuk pemukiman yang baru. Lalu dimulailah proses pemindahan penduduk ke tiga arah yakni Utara, Barat, dan Timur. Untuk daerah pemukiman baru yang terletak di sebelah Barat dinamakan Luhak (daerah) Agam, daerah pemukiman baru yang terletak di sebelah Timur dinamakan Luhak Tanah Datar, dan daerah pemukiman baru yang terletak di sebelah Utara dinamakan Luhak Lima Puluh Kota.

Daerah pemukiman yang berada di sebelah Utara dinamakan Luhak Lima Puluh Kota dikarenakan pada saat itu Datuak Sri Maharajo Nan Banego memimpin 50 orang untuk menuju ke arah


Utara yang berada sekitar daerah Payakumbuh. Maka dari itu daerah tersbeut diberi nama dengan Luhak Lima Puluah yang mana di dalam perkembangannya akhirnya menjadi Kabupaten 50 Kota.

Sedangkan pada masa penjajahan Hindia Belanda, daerah ini menjadi bagian dari Afdeling Lima Puluh Koto. Afdeling ini dibentuk pada tanggal 13 April 1841 berdasarkan Besluit No. 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatras Westkust. Pada masa kemerdekaan, daerah ini menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Lima Puluh Kota diresmikan pada tanggal 13 Januari 1949 berdasarkan Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat Nomor : 8/G.14/Instr-49.

Sampai sekarang, Kabupaten Lima Puluh Kota melahirkan banyak tokoh Nasional seperti: Tan Malaka, pahlawan nasional yang lahir di Pandam Gadang, Lima Puluh Kota, pada tanggal 2 Juni 1897. Ia merupakan salah satu dari Bapak Bangsa Indonesia. Selanjutnya Inu Kencana Syafiie yaitu akademisi dan politisi yang lahir di Lima Puluh Kota, pada tanggal 27 Desember 1943. Ia merupakan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi. Ada juga Irfan Fachruddin yaitu hakim agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang lahir di Situjuah Batua, Lima Puluh Kota, pada tanggal 20 Oktober 1962. Ia merupakan hakim agung termuda di Indonesia. Tokoh-tokoh nasional dari Kabupaten Lima Puluh Kota telah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Mereka merupakan panutan bagi masyarakat Indonesia untuk terus berjuang dan berkarya demi kemajuan bangsa.


Kondisi Geografis

Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Barat yang terletak pada bagian timur wilayah Sumatera Barat dengan luas wilayah daerah seluas 3.354,3 KM2. Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki batas langsung dengan 4 Kabupaten; Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, 1 Kota dan 1 Provinsi yaitu: Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datra, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, dan Provinsi Riau.

Adapun luas Kecamatan Payakumbuh yaitu 99.47 km2, Kecamatan Akabiluru yaitu 94.26 km2, Kecamatan Luak yaitu 61.68 km2, Kecamatan Lareh Sago Halaban yaitu 394.85 km2, Kecamatan Situjuah Limo Nagari yaitu 75.18 km2, Kecamatan Harau yaitu 416.80 km2, Kecamatan Guguak yaitu 106.20 km2, Kecamatan Mungka yaitu

83.76 km2, Kecamatan Suliki yaitu 136.94 km2, Kecamatan Bukik Barisan yaitu 294.20 km2, Kecamatan Gunuang Omeh yaitu 156.54 km2, Kecamatan Kapur IX yaitu 723.36 km2, dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru yaitu 712.06 km2. Maka luas total Kabupaten Lima Puluh Kota adalah 3,355.30 km2.

Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki ibukota yang mana ibukota nya itu juga merupakan pusat pemerintah daerah dan nagari yang berada di Sarilamak yang terletak di Kecamatan Harau. Terdapat 13 buah kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu Kecamatan Harau, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan Guguak, Kecamatan Luak, Kecamatan Bukik Barisan, Kecamatan Suliki, Kecamatan Akabiluru, Kecamatan Mungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX. Kecamatan  terluas  di  Kabupaten  Lima  Puluh  Kota  berada  di Kecamatan Kapur XI dengan memiliki luas wilayah sebesar 723,36 km2, sedangkan untuk kecamatan terkecil di Kabupaten Lima Puluh Kota terletak di Kecamatan Luak dengan luas wilayah yang dimiliki adalah sebesar 61,68 km2.

Jumlah nagari di masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Payakumbuh ada 7 nagari, Kecamatan Akabiluru ada 7 nagari, Kecamatan Luak ada 4 nagari, Kecamatan Lareh Sago Halaban ada 8 nagari, Kecamatan Situjuah Limo Nagari ada 5 nagari, Kecamatan Harau ada 11 nagari, Kecamatan Guguak ada 5 nagari, Kecamatan Mungka ada 5 nagari, Kecamatan Suliki ada 6 nagari, Kecamatan Bukik Barisan ada 5 nagari, Kecamatan Gunuang Omeh ada 3 nagari, Kecamatan Kapur IX ada 7 nagari, Kecamatan Pangkalan Koto Baru ada 6 nagari. Maka total semua nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota ada 79 nagari.

Berdasarkan tabel di atas dapat diuraikan bahwa kecamatan yang memiliki nagari paling banyak adalah Kecamatan Harau yang memiliki 11 Nagari. Hal ini berhubungan dengan sebaran penduduk yang mayoritas berada di Kecamatan Harau dengan persentase sebesar 14%. Sedangkan Kecamatan yang memiliki nagari paling sedikit adalah Kecamatan Gunung Omeh yang memilik sejumlah 3 Nagari.

Kabupaten Lima Puluh Kota secara administrasi berbatasan adalah sebagai berikut: sebelah Utara memiliki batas dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau; sebelah Selatan memiliki batas dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung; sebelah Barat memiliki batas dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman; sebelah Timur memiliki batas dengan Kabupaten Kampar Provinsi Riau; Bagian Tengah berbatasan dengan Kota Payakumbuh.

Secara geografis Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada titik koordinat antara 0025'28,71''LU-0022'14,52''LS serta antara 100015'44,10" 100050'47,80''BT. Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki kondisi daerah yang cukup bervariasi seperti kondisi yang datar, bergelombang, serta berbukit-bukit. Terdapat 3 buah gunung berapi yang tidak aktif diantaranya adalah Gunung Sago, Gunung Bungsu dan Gunung Sanggul. Ketinggian Kabupaten Lima Puluh Kota dari permukaan laut adalah antara 110 meter sampai 2.261 meter. Kabupaten Lima Puluh Kota ini memiliki sungai sebanyak 17 buah. Panjang jalan Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sepanjang 1.332,75 Km.

Kabupaten Lima Puluh Kota beriklim tropis, hal ini dikarenakan umumnya udara pada Kabupaten tersebut sejuk. Selain itu, faktor curah hujan juga dapat mempengaruhinya yang mana Kabupaten Lima Puluh ini dicatat sebagai daerah yang memiliki curah hujan tertinggi yaitu sebanyak 506 mm dengan frekuensi sebanyak 25 hari pada Bulan November. Untuk curah hujan terendah di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu sebanyak 7,0 mm dengan frekuensi sebanyak 3 hari saja pada bulan Februari.

 

Kondisi Demografi

Jika dilihat dari data statistik Kabupaten Lima Puluh Kota dari 2019-2021 secara demografi pertumbuhan penduduk mengalami kenaikan dibawah angka 1 % setiap tahunnya. Jumlah penduduk di tahun 2021 yaitu 192.857 laki-laki dan 192.777 perempuan dengan total penduduk yaitu 385.634.

Dari keterangan di atas telah memperlihatkan jumlah penduduk yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Jumlah penduduk di tahun 2019 Kabupaten Lima Puluh Kota berjumlah sebanyak 382.817 jiwa yang terdiri dari 190.298 jiwa penduduk laki-laki dan 192.519


jiwa penduduk perempuan. Jumlah penduduk di tahun 2020 Kabupaten Lima Puluh Kota berjumlah sebanyak 383.525 jiwa yang terdiri dari 191.736 jiwa penduduk laki-laki dan 191.789 jiwa penduduk perempuan. Sedangkan umlah penduduk di tahun 2021 Kabupaten Lima Puluh Kota berjumlah sebanyak 385.634 jiwa yang terdiri dari 192.857 jiwa penduduk laki-laki dan 192.777 jiwa penduduk perempuan. Jumlah penduduk yang terus meningkat ini terjadi dikarenakan jumlah natalitas, mortalitas serta perpindahan penduduk serta angka harapan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Adapun angka kematian penduduk di Kabupaten Lima Puluh Kota cukup tinggi. Kematian penduduk cenderung disebabkan oleh status gizi buruk pada balita dan bayi serta terjadinya demam berdarah. Tingginya angka kematian juga disebabkan oleh penyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria serta Tuberkulosis yang jika tidak ditindaklanjuti dengan tepat. Namun angka kematian yang tinggi ini juga bisa disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, stroke, kanker serta jantung.

Angka kematian yang tinggi ini dapat diminimalisir dengan cara mengambil tindakan yang tepat untuk penyakit yang dominan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini juga harus didukung dengan penyediaan infrastruktur yang memadai dan merespon dengan cepat mengenai krisis kesehatan yang terjadi di masyarakat. Dan berdasarkan sensus penduduk jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebanyak ± 354.661 jiwa. Mayoritas sebaran penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota berada di Kecamatan Harau dengan persentase sebesar 14% atau sebanyak 54.

Dan jika dilihat dari data statistik Kabupaten Lima Puluh Kota secara Demografis selama 3 tahun dari 2019-2021 pertumbuhan penduduk mengalami kenaikan dibawah angka 1% pertahunnya.


Pada tahun 2019 terdapat 382.817 jiwa di tahun berikutnya pada 2020 terjadi peningkatan yakni 383.525 jiwa kemudian di tahun berikutnya 2021 terdapat 385.634 jiwa.

 

Kondisi Perekonomian

Pada tahun 2021 laju pertumbuhan Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar 3,33% menurut Angka Produk Domestik regional Bruto (PDRB). Besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2021 yaitu sebesar 11.430.547,76. Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menurut Pengeluaran di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 2021 sebesar 16.193.413,95. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ini adalah kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan nilai tambah pada suatu wilayah tertentu.

Jenis lapangan usaha yang termasuk ke dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lima Puluh Kota adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan; pertambangan dan penggalian; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah daur ulang; pengadaan listrik dan gas; industry pengolahan; konstruksi; perdagangan besar eceran dan reparasi mobil dan sepeda motor; transportasi dan pergudangan; penyediaan akomodasi makan dan minum; informasi dan komunikasi; jasa keungan dan asuransi; real estate; jasa perusahaan; administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial; jasa pendidikan; jasa kesehatan dan kegiatan sosial; jasa lainnya.

Setelah terjadinya covid-19, peningkatan pendapatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mampu dicapai. Peningkatan pendapatan daerah ini terbukti dengan pendapatan daerah pada tahun  2021  yang  naik  hingga  4,24%.  Peningkatan  pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan angka sebesar Rp. 51 milyar. Namun angka kemiskinan di Kabupaten Lima Puluh Kota tetap tinggi meskipun pendapatan yang dialami Kabupaten Lima Puluh Kota meningkat. Kabupaten Lima Puluh Kota ini termasuk ke dalam 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang memiliki jumlah Penduduk Miskin tergolong tinggi.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url