Ikan Larangan Lubuak Landua di Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat

 

Foto: dinamikajambi.com 


     Objek wisata Ikan Larangan Lubuak Landua terletak di Jorong Lubuak Landua, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Objek wisata ini terkenal dengan tradisi Ikan Larangannya, yaitu tradisi di mana masyarakat setempat tidak diperbolehkan menangkap ikan di aliran sungai Batang Pasaman yang ada di kawasan tersebut.

     Menurut kepercayaan masyarakat setempat, ikan-ikan di sungai tersebut dijaga oleh Syekh Lubuak Landua, seorang ulama penyebar agama Islam di kawasan tersebut. Konon, Syekh Lubuak Landua melarang masyarakat untuk menangkap ikan di sungai tersebut agar kelestarian alam tetap terjaga. Dan tradisi Ikan Larangan biasanya diadakan setiap setahun sekali, yaitu pada bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Pada hari tersebut, masyarakat setempat akan beramai-ramai turun ke sungai untuk menangkap ikan. Namun, sebelum menangkap ikan, terlebih dahulu diadakan ritual adat untuk meminta izin kepada Syekh Lubuak Landua.

    Selain tradisi Ikan Larangan, objek wisata ini juga menawarkan keindahan alam yang masih asri. Pengunjung dapat menikmati suasana pedesaan yang tenang dan sejuk, serta melihat berbagai jenis ikan yang berenang di sungai. Dan beberapa daya tarik yang ditawarkan oleh objek wisata Ikan Larangan Lubuak Landua di antaranya tradisi Ikan Larangan yang unik dan menarik, keindahan alam yang masih asri, suasana pedesaan yang tenang dan sejuk, berbagai jenis ikan yang dapat dilihat di sungai. Adapun fasilitas yang tersedia di objek wisata Ikan Larangan Lubuak Landua yaitu tempat parkir, mushola, toilet, gazebo, warung makan.

 

 Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url