Perubahan Busana Pasca Kemerdekaan

 

Pelajar siswi berjilbab. Foto: lintassumbar.co.id

     Sebelum tahun 2010 sangat jarang terlihat ada siswi berjilbab di Payakumbuh. Jika ada itu bisa dipastikan dari sekolah MAN atau Tsanawiyah. Sampai tahun 2003 saat saya tamat SMK, keumuman tersebut masih berlaku. Entah sejak kapan dimulai anjuran memakai jilbab bagi siswi, mahasiwi, dan pegawai di Payakumbuh. Namun hal itu suatu yang positif jika dilihat dari kultur masyarakat Payakumbuh. Dan setiap perubahan positif ini perlu dicatat.

     Menelusuri awal pakaian wanita di Payakumbuh, di sini kita akan menemukan berbagai tingkatan pakaian perempuan dalam upacara adat yang ditulis oleh Puti Reno Raudha Thaib yang berjudul Pakaian Adat Perempuan Minangkabau (2017). Pertama sekali tingkatan pakaian perempuan dalam acara perhelatan adalah “lambang urek”, yang dipakai ketika upara perhelatan adat bersifat kenagarian yang diramaikan dengan acara tradisi dan memotong kerbau.

     Yang kedua adalah “kabuang batang”, memakai pakaian ini dalam upacara adat perhelatan menengah yang hanya selingkar nagari dengan jamuan memotong sapi. Sedangkan tingkat ketiga adalah “conteh pucuak” yaitu tingkat perhelatan yang paling rendah dengan jamuan hanya berupa memotong kambing.

     Di dalam setiap perhelatan itu, pakaian-pakaian perempuan di Payakumbuh dapat terbagi atas: lambak atau kodek yang terdiri juga: lambak balapak, lampak ampek, lambak batabua, lambak babintang, lambak baminsie, lambak babingkai, lambak basiriang, lambak duo, lambak sahalai, lambak sarung palekat suto, lambak sarung bugih, dan lambak sarung batik.

     Adapun penjelasan ”lambak ampek” yaitu lambak ini dipakai oleh perempuan muda yang baru menikah dalam perhelatan “balambang urek”. Sedangkan “lambak babintang” dipakai oleh perempuan yang sudah berminantu atau sudah punya cucu dalam perhelatan “lambang urek”. Dan untuk “lambak sahalai” dipakai oleh perempuan berusia 12-15 tahun yang menjadi penggiring penganten atau marapulai.

     Sedangkan untuk pakaian di Payakumbuh ini terdiri atas baju hitam talakuang hitam. Pakaian ini dipakai oleh perempuan di atas 60 tahun pada upacara perhelatan “balambang urek” dalam menjemput marapulai. Pakaian ini terdiri dari tengkuluak batiek baikek, baju kurung basiba, sandang kuriak putih/kuriak hitam, talakuang hitam, lambak basiriang, dan sarung bugis. Dan perhiasanya terdiri dari peniti, dukuah koban satingkek, dukuah rago-rago, galang kunci maniak dan galang gadang.

     Begitu juga dengan sandang (kain selendang/salempang) terdiri dari sadang gobah. Sandang ini dipakai oleh perempuan dewasa dalam upacara perhelatan “balambang urek” yang dipakai dengan tengkuluak baikek, baju kurung batanun, talakuang satin bakawek, sungkuik mato talipuak layua, lambak duo,lambak maminsie dan lambak batabua serta dukuah koban 3 tingkat, dukuah rago-rago, dan dukuah paniaram.

     Ada juga “sandang cukie kuniang” yang dipakai oleh perempuan dewasa yang berumur 40 tahunan lebih pada upacara perhelatan “ba-lambang urek”. Sedangkan “sandang kuriak hitam” dipakai saat me-manggil bagi keluarga yang punya hajat perhelatan.

     Sadang lainnya adalah sandang kurik putih, sandang ayam-ayam, sandang bugih dari sarung bugih, serta sandang jao dari sarung batik.     Satu lagi pakaian perempuan dalam adat yaitu tekuluak tutup kepala yang terdiri dari tekuluak kompong yang dipakai oleh perempuan muda atau gadis saat menghidangkan atau menanti tamu dengan pakaiannya baju kurung borkat atau baju kurung satin berwarna cerah.

     Ada juga tekuluak batik baikek talakuang hitam (di nagari Koto Nan Gadang disebut juga Pakaian Bakulipik) yang dipakai oleh perempuan muda pada upacara kematian atau pergi melayat ke rumah yang dianggap patut.

     Sedangkan tekuluak talakuang putih baikek dipakai oleh perempuan yang sedang berkabung (dalam 100 hari). Ada juga tekuluak talakuang putiah basipek yang dipakai oleh perempuan saat memanggil atau pergi kenduri sedangkan ia masih dalam suasana berkabung.

     Tengkuluak lainnya adalah tekuluak duo yang dipakai oleh perem-puan yang akan berminantu saat memanggil di Nagari Koto Nan Empat dalam upacara perhelatan “kabuang batang”. Sedangkan pakaian menyiriah dipakai oleh perempuan yang berminantu atau menanti tamu dalam upacara perhelatan balambang urek, kabuang batang, dan conteh pucuak.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url