RUMAH GADANG DATUK MARAJO INDO NAN RAMBAYAN

 

Rumah Gadang Dt. Marajo Indo Nan Rambayan. Foto: Feni Efendi

Rumah Gadang kaum Datuk Marajo Indo Nan Rambayan di Bodi Nagari Air Tabit ini merupakan rumah adat Minangkabau yang dibangun pada tahun 1923. Rumah ini memiliki ciri khas arsitektur Minangkabau dengan atap gonjong yang menjulang tinggi dan dinding kayu yang diukir dengan motif khas. Rumah Gadang di Air Tabit juga memiliki serambi yang luas dan tangga yang khas, yang merupakan ciri khas rumah adat Minangkabau pada zamannya.

      Rumah Gadang di Air Tabit memiliki lima gonjong, yang menunjukkan bahwa rumah ini merupakan rumah adat dari datuk empat suku di dalam Nagari Air Tabit. Rumah ini juga memiliki beberapa bagian bangunan yang sudah menggunakan material beton dengan bahan pasir yang dicampur kapur, yang merupakan inovasi pada zamannya.

      Rumah Gadang di Air Tabit merupakan salah satu rumah adat Minangkabau yang masih terawat dengan baik dan menjadi salah satu objek wisata yang populer di Payakumbuh, Sumatera Barat. Rumah ini sering digunakan untuk berbagai acara adat, seperti pernikahan dan upacara adat lainnya. Dan di beberapa bagian bangunan yang sudah menggunakan material beton dengan bahan pasir yang dicampur kapur. Dan rumah Gadang di Air Tabit merupakan salah satu contoh rumah adat Minangkabau yang masih terawat dengan baik dan menjadi salah satu objek wisata yang populer di Payakumbuh, Sumatera Barat.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url