RUMAH GADANG KAPTEN TANTAWI
Di kelurahan Balai Jariang, Nagari Air Tabit, berdiri sebuah rumah gadang yang bukan sekadar bangunan tradisional Minangkabau biasa. Rumah gadang ini adalah milik kaum suku Bendang, dan lebih dari itu, ia menyimpan jejak sejarah perjuangan dan keilmuan yang kaya. Rumah gadang ini adalah rumah Kapten Tantawi, seorang pejuang yang gugur dalam peristiwa heroik Situjuh pada 15 Januari 1949, di tengah agresi militer kedua Belanda.
Kapten Tantawi bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah putra dari Syekh Mustafa Abdullah, seorang tokoh penting yang mendirikan Perguruan Darul Funun di Padang Japang bersama Syekh Abas Abdullah. Garis keturunan ini menunjukkan betapa rumah gadang ini menjadi saksi bisu dari tradisi keilmuan dan perjuangan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Halaman rumah gadang ini juga menyimpan pandam (makam) kaum Bendang, tempat peristirahatan terakhir bagi tokoh-tokoh penting seperti Rais Dt. Rajo Maudun, seorang tuanku palo pada zaman Hindia Belanda, Buya H. Syamsudin Ahmad, ketua Majelis Tarjih Sumbar, dan Habib bin Manshur, seorang cendekiawan yang pernah menimba ilmu di Al Azhar Kairo dan menghabiskan 40 tahun hidupnya di Arab Saudi. Kehadiran makam-makam ini menambah nilai historis dan spiritual rumah gadang ini, menjadikannya sebuah situs yang sarat dengan memori kolektif.
Namun, ironisnya, kondisi rumah gadang Kapten Tantawi saat ini sangat memprihatinkan. Pelapukan telah merajalela di hampir seluruh bagian bangunan, menggerogoti warisan budaya yang tak ternilai ini. Rumah gadang yang dulunya megah dan penuh kehidupan, kini berdiri sepi, tak berpenghuni. Kondisi ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak warisan budaya di Indonesia. Kurangnya perhatian dan upaya pelestarian mengancam keberlangsungan bangunan-bangunan bersejarah yang menyimpan cerita dan nilai-nilai luhur. Rumah gadang Kapten Tantawi adalah simbol dari perjuangan, keilmuan, dan tradisi Minangkabau. Jika tidak segera diambil tindakan, warisan ini akan hilang ditelan waktu.
Pelestarian rumah gadang Kapten Tantawi bukan hanya tanggung jawab kaum suku Bendang, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. Rumah gadang ini adalah bagian dari identitas dan sejarah kita. Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
· Restorasi: Melakukan perbaikan dan pemugaran bangunan dengan tetap mempertahankan keasliannya.
· Dokumentasi: Mencatat sejarah dan nilai-nilai yang terkandung dalam rumah gadang melalui penelitian dan publikasi.
· Pendidikan: Mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya.
· Pemanfaatan: Mengubah rumah gadang menjadi museum atau pusat kegiatan budaya yang dapat dikunjungi oleh masyarakat.
Dengan upaya bersama, kita dapat menyelamatkan rumah gadang Kapten Tantawi dan memastikan bahwa warisan sejarah ini tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang. Rumah gadang ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol dari semangat perjuangan, keilmuan, dan tradisi yang harus kita jaga dan lestarikan.
Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau