SURAU GONJONG PARIK RANTANG

 


Surau Gonjong. Foto: Feni Efendi

 

Di tengah hiruk pikuk Kota Payakumbuh, tepatnya di Lundang, Parit Rantang, berdiri kokoh sebuah surau yang menyimpan jejak sejarah panjang. Surau Gonjong, demikian warga setempat menyebutnya, adalah sebuah bangunan sakral yang telah berusia sekitar 175 tahun. Keberadaannya bukan sekadar penanda waktu, melainkan juga saksi bisu perkembangan peradaban dan dakwah di tanah Minangkabau. Keaslian bangunan, yang masih terjaga hingga kini, menjadikannya sebuah permata arsitektur tradisional yang layak menyandang status Bangunan Cagar Budaya.

     Surau Gonjong bukan sekadar tempat ibadah. Ia adalah pusat kegiatan sosial dan intelektual yang telah melahirkan banyak tokoh penting. Dari bilik-biliknya yang sederhana, lahir aktivis dan birokrat yang berkontribusi besar bagi Payakumbuh dan daerah sekitarnya. Sejarah mencatat bahwa surau ini pernah menjadi kawah candradimuka bagi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), tempat mereka berdiskusi, mengkaji ilmu agama, dan merancang strategi dakwah. Suara lantunan ayat suci dan diskusi-diskusi hangat yang pernah menggema di surau ini, menjadi bukti nyata peran pentingnya dalam pembentukan karakter generasi muda.

     Keberadaan Surau Gonjong di pusat kota memberikan nilai tambah tersendiri. Di tengah modernisasi yang terus menggerus bangunan-bangunan bersejarah, surau ini tetap berdiri tegak, seolah menolak untuk dilupakan. Keaslian arsitekturnya, dengan atap gonjong yang khas, menjadi penanda kuat identitas Minangkabau. Setiap ukiran dan detail bangunan menyimpan cerita dan filosofi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

     Hibah Surau Gonjong kepada Muhammadiyah Payakumbuh pada tahun 1984 menjadi babak baru dalam sejarah surau ini. Di bawah naungan organisasi Islam modernis ini, surau terus menjalankan fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan. Keberadaan Muhammadiyah, dengan jaringan luas dan komitmennya terhadap pendidikan, memberikan jaminan bahwa Surau Gonjong akan terus dirawat dan dilestarikan. Namun, pelestarian Surau Gonjong bukan hanya tanggung jawab Muhammadiyah. Pemerintah daerah dan masyarakat Payakumbuh juga memiliki kewajiban untuk menjaga warisan berharga ini. Status Bangunan Cagar Budaya yang layak disandang surau ini akan memberikan perlindungan hukum dan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk pemeliharaan dan pengembangan.

      Lebih dari sekadar bangunan fisik, Surau Gonjong adalah simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Payakumbuh. Ia adalah pengingat akan masa lalu yang kaya, sumber inspirasi untuk masa kini, dan warisan berharga untuk generasi mendatang. Melalui pelestarian Surau Gonjong, kita tidak hanya menjaga sebuah bangunan, tetapi juga menjaga memori kolektif dan nilai-nilai luhur yang telah membentuk peradaban Minangkabau. Surau Gonjong, dengan segala keunikan dan sejarahnya, adalah sebuah permata yang harus terus bersinar di jantung Kota Payakumbuh.

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url