Meriam Di Halaman Kantor Lurah Parak Batuang

 

 

Meriam di Halaman Kantor Lurah Parak Batuang. Foto: Feni Efendi

 

 Di halaman Kantor Lurah Parak Batuang, sebuah saksi bisu berdiri tegak, meriam tua yang menyimpan cerita panjang masa lalu. Ia bukan sekadar benda mati, melainkan fragmen sejarah yang tertinggal, sebuah peninggalan dari era kolonial Hindia Belanda. Namun, ironisnya, meriam ini masih terabaikan, belum terdaftar sebagai Benda Cagar Budaya, seolah terperangkap dalam limbo antara masa lalu dan masa kini.

      Keberadaan meriam ini di halaman kantor kelurahan mengisyaratkan bahwa tempat ini dulunya mungkin memiliki peran strategis di masa kolonial. Ia mungkin menjadi bagian dari benteng pertahanan, pos pengawasan, atau pusat administrasi. Material besi yang kokoh, meski termakan usia, masih memancarkan aura kekuatan dan kewibawaan. Bayangkan, betapa meriam ini pernah menjadi simbol kekuasaan, mungkin pula menjadi saksi bisu dari konflik dan pergolakan di masa lampau.

       Namun, seiring berjalannya waktu, meriam ini seolah kehilangan suaranya. Ia terdiam, terabaikan, dan terlupakan. Masyarakat sekitar mungkin sudah terbiasa dengan kehadirannya, menganggapnya sebagai bagian dari lanskap sehari-hari, tanpa benar-benar memahami nilai historisnya. Padahal, meriam ini menyimpan potensi besar untuk menjadi sumber pembelajaran sejarah yang berharga.

      Ketidakjelasan statusnya sebagai Benda Cagar Budaya menjadi permasalahan serius. Tanpa perlindungan hukum, meriam ini rentan terhadap kerusakan, vandalisme, atau bahkan pemindahan. Padahal, dengan pengakuan sebagai cagar budaya, meriam ini akan mendapatkan perhatian lebih, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Upaya konservasi dan restorasi dapat dilakukan, sehingga meriam ini dapat terus berdiri tegak sebagai warisan sejarah yang berharga.

      Lebih dari sekadar benda bersejarah, meriam ini juga memiliki potensi untuk menjadi daya tarik wisata budaya. Dengan penataan yang baik dan informasi yang lengkap, halaman Kantor Lurah Parak Batuang dapat menjadi destinasi wisata edukatif yang menarik. Pengunjung dapat belajar tentang sejarah lokal, memahami peran meriam di masa kolonial, dan menghargai warisan budaya yang ada.

      Pendaftaran meriam ini sebagai Benda Cagar Budaya bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya untuk menjaga dan melestarikan identitas sejarah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai warisan leluhur mereka. Meriam di halaman Kantor Lurah Parak Batuang adalah pengingat bahwa sejarah tidak hanya ada di buku-buku, tetapi juga terukir dalam benda-benda yang ada di sekitar kita. Mari kita berikan suara kepada sang penjaga senyap ini, agar ia dapat terus bercerita tentang masa lalu kepada generasi yang akan datang.

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url