EKONOMI DAN PEMBANGUNAN DI LIMA PULUH KOTA

 

Foto: sumbarbisnis.com

Pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat, terus menunjukkan kemajuan. Hal ini terlihat dari berbagai indikator, seperti peningkatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya meningkatkan infrastruktur, baik infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, maupun sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. Beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan antara lain yaitu: pertama, pembangunan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi serta Lintau; kedua, pembangunan jaringan irigasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota; ketiga, pembangunan gedung sekolah dan rumah sakit di berbagai kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota juga terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai 5,2%. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Kabupaten Lima Puluh Kota semakin membaik. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota didukung oleh berbagai faktor, antara lain: pertama, peningkatan produksi pertanian, terutama padi, jagung, dan ubi kayu; kedua, peningkatan produksi perkebunan, terutama kelapa sawit, karet, dan kopi; ketiga, peningkatan aktivitas perdagangan dan jasa.


Peningkatan Kualitas SDM

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, antara lain dengan program wajib belajar 12 tahun; program beasiswa pendidikan, dan program pelatihan dan pemagangan kerja. Peningkatan kualitas SDM diharapkan dapat meningkatkan daya saing masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menargetkan untuk mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang madani, beradat, dan berbudi luhur. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang. Dan secara umum, perekonomian Kabupaten Lima Puluh Kota didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan, dan jasa. Sektor pertanian menyumbang sekitar 36,75% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2022. Sektor perdagangan dan jasa menyumbang sekitar 29,77% dan 27,48% terhadap PDRB Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sektor pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota didominasi oleh tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Tanaman pangan yang dibudidayakan di Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain padi, jagung, dan kacang tanah. Perkebunan yang dibudidayakan di Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain kelapa sawit, karet, dan kopi. Peternakan yang dibudidayakan di Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain sapi, kerbau, dan unggas.

 

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan PDRB Lima Puluh Kota tahun 2022


sebesar 4,04%, sedangkan tahun 2021 sebesar 3,33%. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh beberapa sektor, antara lain:

 

Pertanian.

Sektor pertanian merupakan sektor penyumbang terbesar terhadap PDRB Lima Puluh Kota, dengan kontribusi sebesar 39,33%. Pada tahun 2022, sektor pertanian tumbuh sebesar 4,69%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh meningkatnya produksi padi, jagung, dan kacang tanah.

Sektor pertanian merupakan sektor yang paling dominan dalam perekonomian Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan kontribusi sebesar 43,45% terhadap PDRB. Sektor pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota didominasi oleh tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Selain itu, terdapat juga tanaman perkebunan, seperti kelapa sawit, karet, dan kopi.

 

Perdagangan.

Sektor perdagangan merupakan sektor kedua terbesar penyumbang terhadap PDRB Lima Puluh Kota, dengan kontribusi sebesar 20,84%. Pada tahun 2022, sektor perdagangan tumbuh sebesar 5,11%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh meningkatnya permintaan barang dan jasa dari masyarakat.

 

Industri.

Sektor industri merupakan sektor ketiga terbesar penyumbang terhadap PDRB Lima Puluh Kota, dengan kontribusi sebesar 15,79%. Pada tahun 2022, sektor industri tumbuh sebesar 3,96%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh meningkatnya produksi industri pengolahan, khususnya industri makanan dan minuman. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota yang positif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kondisi Perekonomian

Kondisi perekonomian di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang positif, yaitu sebesar 3,74%. Hal ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya sebesar 3,69%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota ditopang oleh dua sektor utama yaitu pertanian dan pariwisata.

Sektor pariwisata juga menjadi sektor yang penting dalam perekonomian Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan kontribusi sebesar 15,49% terhadap PDRB. Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, seperti Lembah Harau dan Kapalo Banda. Berikut adalah beberapa indikator perekonomian Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2023 yaitu: pertumbuhan ekonomi: 3,74%; PDRB per kapita: Rp. 41,5 juta; tingkat kemiskinan: 10,18% ; tingkat pengangguran terbuka: 4,54%.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0% pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan fokus pada pengembangan sektor pertanian dan pariwisata. Dan Kabupaten Lima Puluh Kota, merupakan daerah yang kaya akan sejarah dan budaya. Daerah ini juga melahirkan banyak tokoh nasional yang berperan penting dalam berbagai bidang, seperti politik, pendidikan, agama, dan budaya.

 

Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Adapun kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tertuang dalam dokumen perencanaan secara hierarki, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh  Kota  Tahun  2021-2026  yang  kemudian  setiap  tahunnya


dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), khusus yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005-2025 menetapkan visi "Lima Puluh Kota yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya". Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJPD menetapkan misi sebagai berikut: meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing; kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing; ketiga, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat; keempat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam

 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026 menetapkan visi "Lima Puluh Kota yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan". Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJMD menetapkan misi sebagai berikut: pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan; kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan unggul; ketiga, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat; keempat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam.

 

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)

RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2023 menetapkan prioritas pembangunan sebagai berikut: pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan; kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing


dan unggul; ketiga, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat; dan keempat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam.

 

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

KUA dan PPAS Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2023 menetapkan alokasi anggaran untuk sektor ekonomi sebesar Rp1,8 triliun. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program-program pembangunan di sektor ekonomi, antara lain: pertama, pengembangan infrastruktur dan sarana prasarana ekonomi; kedua, peningkatan daya saing produk unggulan daerah; ketiga, peningkatan akses terhadap pembiayaan usaha; keempat, peningkatan promosi dan pemasaran produk unggulan daerah; kelima, pengembangan sumber daya manusia di bidang ekonomi.

Kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan unggul, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam.

 

Analisis Location Quotient (LQ)

Analisis ini merupakan analisis yang digunakan untuk dapat mengetahui bagaimana tingkat kemampuan peranan dari beberapa sektor ekonomi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota yang mana nantinya akan dibandingkan dengan kemampuan sektor-sektor yang sama dengan yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Anlisis ini digunakan untuk melihat atau mengidentifikasi sejauh mana suatu sektor dapat bekrontribusi pada perekonomian suatu daerah dengan


membandingkan kontribusinya secara keseluruhan dengan ekonomi nasional. Analisi ini berguna untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan ekonomi suatu daerah serta potensi pertumbuhan sektor tertentu. Hal ini bertujuan agar dapat menentukan sektor-sektor tersebut termasuk ke dalam sector basis atau sektor non basis. Analisis LQ ini merupaka alat yang berguna di dalam merencanakan untuk pengembangan wilayah.

Langkah-langkah melakukan analisis LQ di antaranya: 1.) Mengidentifikasi Sektor. Mengidentikasi sektor ini dapat dilakukan dengan cara memilih sektor yang akan dianalisis, seprti sektor manufaktur, jasa, pertanian, pendidikan, dan sektor lainnya; 2.) Mengumpulkan Data. Sebelum melakukan perhitungan, terlebih dahulu melakukan pengumpulan data. Data yang dikumpulkan harus relevan dan dpaat dipercaya; 3.) Menghitung Output Lokal. Setelah data yang terkumpul, barulah dapat melakukan perhitungan output local. Lakukan perhitungan total produksi atau pendapatan dari sektor pada tingkat daerah/wilayah yang akan dianalisis; 4.) Menghitung Output Nasional. Selain melakukan perhitungan output local, perhitungan output juga dilakukan secara nasional yang biasanya dihitung berdasarkan tingkat wilayah yang lebih luas dari wilayah yang akan dianalisis.

Menghitung LQ ini dapat menggunakan rumus LQ yang mana, jika nilai LQ yang didapat besar dari 1 maka dapat diartikan bahwa sektor tersebut memiliki kontribusi yang besar di tingkat daerah dari pada tingkat nasional. Sebaliknya jika nilai LQ yang didapat kecil dari 1 makadapat diartikan bahwa sektor tersebut tidak memiliki kontribus ditingkat daerah.

Menganalisis LQ ini bertujuan untuk membantu dalam pengidentifikasian sektor-sektor yang memiliki keunggulan komparatif di wilayah yang dianalisis. Pada bagian analisis ini menjelaskan bahwa sektor yang memiliki nilai LQ besar dari 1 maka


sektor tersebut akan dianggap lebih penting di tingkat daerah, sebalikanya sektor yang memiliki nilai LQ kecil dari 1 makan sektor tersebut akan dianggap kurang penting ditingkat derah. Dan hasil yang diperoleh dari analisis LQ ini berguna untuk merumuskan suatu kebijakn yang mana kebijakan tersbeut dapat mendukung sektor-sektor yang penting untuk pengembangan perekonomian suatu daerah.

 

Sektor Perekonomian Basis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Dari analisis LQ yang telah dilakukan, terdapat beberapa sektor yang menjadi sektor basis pada periode 2015-2019 yang mana sector- sektor tersebut memiliki nilai rata-rata LQ besar dari 1, di antaranya adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,497), Pertambangan dan Penggalian (1,897), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (1,001), Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (1,030). Sektor-sektor basis tersebut memiliki peranan yang lebih potensial di Kabupaten Limapuluh Kota dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Masalah-masalah yang terjadi pada salah satu sektor basis di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: 1.) Minimnya Teknologi dan Pengetahuan

Minimnya teknologi dan pengetahun pada sector pertanian, kehutanan dan perikanan ini dapat menjadi masalah yang cukup serius. Masalah tersebut dapat mempengaruhi produktivitas serta keberlanjutan di dalam sektor itu sendiri.

Keterbatasan finansial untuk memiliki teknologi yang modern hal tersebut menjadikan mereka tidak mampu untuk membeli peralatan yang diperlukan serta tidak mampu mengakses sumber daya yang


dibutuhkan pada sektor tersebut seperti peralatan mesin, benih yang berkualitas, pupuk serta sumber daya lainnya.

Banyaknya petani dan nelayan yang tidak memiliki pendidikan formal yang cukup memadai pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan. Hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai praktek-praktek yang baik dalam pengelolaan sumber daya. Hal tersebut juga dapat mengakibatkan minimnya pengetahuan mengenai teknologi inovatif. Teknologi inovatif tersebut dapat meningkatkan produktivitas pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

 2.)  Belum Tuntasnya Masalah Penyakit dan Hama

Masalah belum tuntasnya penyakit dan hama pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan ini dapat mengakibatkan rusaknya tanaman, hewan atau sumber daya alam yang telah dibudidayakan. Kemunculan penyakit dan hama yang baru merupakan tantangan baru bagi petani dan nelayan dalam mengendalikannya. Untuk mengatasi masalah penyakit dan hama ini tentunya tidak ada jauh dari finansial dan pengetahuan yang dibutuhkan. Hal ini juga berhubungan dengan ketidakpastian cuaca dimana cuaca seringkali tidak stabil yang dapat mempengaruhi cepatnya penyebaran penyakit dan hama tersebut.

Untuk mengidentifikasi penyakit dan hama yang tepat ini juga membutuhkan waktu karena seringkali gejala yang terdapat pada tanaman atau hewan yang tidak terlihat secara langsung sehingga mengakibatkan kerusakan.


3.)  Terjadinya Konflik Sumber Daya

Konflik Sumber Daya yang dimaksud seperti lahan yang digunakan oleh petani/nelayan yang mana hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Seringkali terjadinya persaingan atas lahan bagi petani, petani hutan dan nelayan untuk mendapatkan lahan yang cocok untuk produktivitas mereka. Ketidakpastian hak kepemilikan juga dapat mengakibatkan konflik sosial khususnya bagi para petani.

 

4.)    Terjadinya Kerusakan Terhadap Lingkungan Akibat Aktivitas yang Dilakukan

Kerusakan ini mengacu pada dampak negative yang dapat ditimbulkan dari praktik tersebut. Praktik yang dilakukan oleh petani/nelayan yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan terjadinya erosi pada tanah, deforestasi serta kerusakan yang terjadi pada ekosistem sehingga dapat mengancam untuk keberlanjutan sumber daya alam tersebut. Kerusakan yang ditimbulkan dapat membuat lapisan atas tanah subur menjadi hilang serta dapat mengakibatkan pencemaran udara bagi tanah yang terbawa oleh aliran air. Selain itu pencemaran air dan tanah juga dapat diakibatkan oleh pengunaan pupuk dan pestisida. Pencemaran yang terjadi nantinya juga dapat berdampak pada kesehatan manusia.

Untuk mengatasi beberapa masalah di atas, diperlukan upaya untuk meningkatkan akses petani, petani hutan dan nelayan. Solusi utama yang dapat yang dapatb dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan para petani, petani hutan dan nelayan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan, mendukung program penelitian serta membangun infrastruktur yang dapat mendukung


sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi minimnya teknologi modern yang dibutuhkan di sektor ini.

 

Sektor Perekonomian Non-Basis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Sementara sektor Industri Pengolahan, Pengadaan Listrik dan Gas, Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Asuransi, Real Estat, Jasa Perusahaan, Jasa Pendidikan, serta sektor Jasa Lainnya bukan merupakan sektor basis, artinya sektor-sektor tersebut termasuk ke dalam sektor nonbasis.

Hal ini dikarenakan nilai rata-rata LQ kecil dari 1, yang mana pada sektor non basis ini peranan sektor-sektor tersebut di Kabupaten Limapuluh Kota lebih rendah dibandingkan dengan peranan sektor yang sama di Provinsi Sumatera Barat selama periode 2015-2019. Masalah-masalah yang terjadi pada salah satu sektor non basis di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu pada sektor Jasa Pendidikan:

1.)  Kualitas Pendidikan yang Masih Rendah

Kualitas pendidikan yang rendah ini biasanya disebabkan oleh motode pengajaran yang masih kuno, kurikulim yang tidak relevan serta kualifikasi guru yang masih rendah. Kurikulum yang tidak mengikuti perkembangan yang mana kurikulum yang dipakai tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang nantinya akan menghasilkan lulusan yang masih belum siap untuk terjun langsung ke dunia kerja nyata. Kualifikasi guru yang rendah biasanya disebabkan oleh kurangnya pelatihan kepada guru sebelum mereka memulai karirnya sebagai seorang guru yang dapat mempengharuhi


kemampuan para guru di dalam merancang serta memberikan pengajaran kepada siswanya.

 

2.)  Minimnya Sumber Daya Finansial

Sumber daya finansial yang masih minim dapat mempengaruhi kualitas dan akses pendidikan dimana biaya pendidikan yang tinggi dapat menjadi hambatan bagi seseorang untuk mengakses pendidikan. Selain bagi individu, kekurangan sumber daya finansial juag dapat menghambat pengembangan sekolah untuk menjadi sekolah yang lebih berkualitas mulai dari tenaga pendidik, infrastruktur dan kebutuhan pendidikan lainnya.

 3.)  Adanya Ketidaksetaraan Gender

Ketidaksetaraan gender di dalam sektor jasa pendidikan ini merujuk pada perbedaan perlakuan dan akses pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Ketidaksetaraan gender ini mengakibatkan perempuam akan mengalami kesulitan di dalam mengakses pendidikan, hal ini bisa disebabkan oleh perbedaan budaya, sosial dan ekonomi yang ada. Pada masalah ini lebih merujuk kepada perempuan yang seringkali mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan laki-laki seperti mengalami penganiayaan ataupun diskriminasi di dalam lingkungan sekolah. Perempuan memang memiliki akses ke pendidikan, namun perempuan akan sulit untuk mencapai kesetaraan di dalam karirnya untuk mencapai posisi tertentu.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url