SIJUNJUNG DI MASA SEKARANG: Potensi Ekonomi, Pengembangan, dan Ekonomi Pembangunan
Pada masa dulu, wilayah Sijunjung merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Pagaruyung dan setelah runtuhnya Kerajaan Pagaruyung pada abad ke-18, wilayah Sijunjung menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Hindia Belanda. Dan pada masa itu, wilayah Sijunjung termasuk dalam wilayah Afdeeling Solok. Afdeeling Solok dibagi menjadi beberapa Onder Afdeling, salah satunya adalah Onder Afdeling Sijunjung dengan ibu kota di Nagari Sijunjung.
Pada masa pemerintahan Jepang, wilayah Sijunjung tetap berada di bawah pemerintahan wilayah sebelumnya. Namun, pada masa ini, pemerintahan di Sijunjung berada di bawah kekuasaan seorang Wedana. Dan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Sijunjung menjadi bagian dari Kabupaten Tanah Datar. Kabupaten Tanah Datar meliputi beberapa kewedanan, yaitu Batu Sangkar, Padang Panjang, Solok, Sawahlunto dan Sijunjung.
Pada tanggal 18 Februari 1949, Gubernur Militer Sumatra Barat membentuk Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dengan ibu kota di Sijunjung. Dan pada tanggal 27 Desember 1949, penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada pemerintahan Indonesia dilakukan. Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung ditetapkan menjadi daerah otonomi dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Lalu pada tanggal 10 April 1963, Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau. Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tetap berada dalam wilayah Provinsi Sumatra Barat.
Pada tanggal 20 Oktober 1999, Kecamatan Pulau Punjung, Situng, Koto Baru dan Sungai Rumbai dimekarkan menjadi Kabupaten Dharmasraya. Kabupaten Sijunjung yang semula memiliki 12 kecamatan, menjadi 8 kecamatan. Dan pada tanggal 10 Mei 2008, nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung diubah menjadi Kabupaten Sijunjung.
Kabupaten Sijunjung memiliki luas wilayah 3.130,40 km² dan berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya di sebelah utara, Kabupaten Solok di sebelah timur, Kabupaten Padang Pariaman di sebelah selatan, dan Provinsi Jambi di sebelah barat. Ibu kota Kabupaten Sijunjung adalah di Nagari Muaro Sijunjung. Dan kabupaten Sijunjung memiliki beragam potensi, seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perikanan, dan juga terkenal dengan budayanya yang unik dan beragam.
Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Awalnya bernama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung yang dibentuk pada tanggal 18-2-1949 berdasarkan Deklarasi Taktis kepala DPRD Sumatera Barat No. SK/9/GN/IST. Dan pada undang undang No. 25 Tahun 2008 tentang Perubahan Dalam Rangka Kabupaten Sawahlunto Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, dan undang undang itulah yang mengesahkan nama Kabupaten Sijunjung sampai pada saat sekarang ini.
Kabupaten Sijunjung terletak antara 0°18’43” LS – 1°41’46” LS dan 101°30’52” BT – 100°37’40” BT dan ketinggian 100-1.250 meter di atas permukaan laut, dan Kabupaten Sijunjung ini terletak di bagian timur Provinsi Sumatera Barat. Ditinjau dari ketinggian, dominasi wilayah Kabupaten Sijunjung berada pada 120 – 130m untuk ketinggian terendah sedangkan untuk ketinggian tertinggi berada pada 100—1500m dari permukaan. Untuk kondisi iklim di Kabupaten Sijunjung termasuk kedalam tipe tropis basah. Keadaan iklimnya dengan suhu minimum 21 derjat celcius dan untuk suhu maksimum berapa pada 37 derjat celcius.
Kabupaten Sijunjung dibagian timur wilayah Sumatera Barat menghubungkan Wilayah Sumatera barat dengan wilayah Jambi serta wilayah Riau. Kareana Kabupaten Sijunjung terletak pada jalan penghung utama, Kabupaten Sijunjung memiliki potensi yang sangat bagus untuk kemajuan di bidang industri perjalanan. Dan Kabupaten Sijunjung ini merupakan suatu Kabupaten terluas No. 3 di Provinsi Sumatera Barat sebelum terjadinya pemekaran dengan kabupaten Damasraya. Kondisi dan tipologi Kabupaten Sijunjung pada wilayah bergelombang, dataran, hingga bukit bervariasi. Kabupaten Sijunjung hanya memiliki sebagian kecil yang dikategorikan ke dalam dataran. Beberapa kecamatan berada di daerah perbukitan (sangat curam) dan curam. Secara tipologi Kabupaten Sijunjung merupakan rangkaian bukit barisan dan untuk morpologi wilayah dibagi kedalam 3 kelompok yaitu pada bagian barat dan timur (terjal), pada bagian tengah (dataran) , dan untuk diantaranya terdapat perbukitan.
Batas wilayah Kabupaten Sijunjung pada bagain timur berbatasan dengan Kuantan Singingi, Provinsi Riau sedangkan di sebelah barat
berbatasan dengan Kota Sawahlunto dan Kabupaten Solok. Adapun bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Damasraya dan bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Adapun unuk kondisi demografisnya yang tercemin melalui jumlah penduduk, laju penduduk, struktur penduduk, ketenagakerjaan, serta sebaran penduduk. Perubahan demografi termasuk ke dalam salah satu tantangan utama untuk pembangunan daerah. Bagi suatu bangsa penduduk sangat penting untuk kemajuan karena penduduk mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan. Tujuan akhir dari setiap kemajuan ialah bekerja. Berdasarkan informasi kependudukan tahun 2020, kantor wawasan pusat pemerintahan Sijunjung, jumlah penduduk nya sebesar 233.810 orang dengan jumlah 116.632 orang untuk penduduk perempuan dan 117.178 orang untuk penduduk laki laki. Dan hal ini menjelaskan bahwah penduduk perempuan dan laki laki di Kabupaten Sijunjung semakin berimbang.
Hanya dengan adanya penduduk yang berkualitas keberadaan potensi sumber daya yang beragam bisa dimanfaatkan secara tepat, efisien, dan berkesinambungan. Keberadaan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, serta bermoral bisa menjadi jaminan masa depan suatu daerah. Penduduk mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena penduduk merupakan subjek maupun objek dari pembangunan. Angka pertumbuhan yang cepat dengan jumlah penduduk yang tinggi tetapi mempunyai kualitas yang rendah akan memperlambat tercapainya kondisi ideal antara kualitas dan kuantitas penduduk dengan daya dukung alam serta daya tampung lingkungan yang semakin sedikit. Seluruh aspek pembangunan mempunyai interaksi serta korelasi dengan kondisi kependudukan yang ada sehingga info info terkait demografi memiliki posisi strategis dalam menetapkan kebijakan.
Struktur umur penduduk sangat mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk. Struktur umur penduduk pada suatu daerah dapat disebabkan oleh perkembangan tingkat kelahiran, kematian serta migrasi yang tinggi. Jika angka kelahiran suatu daerah tinggi maka bisa menyebabkan daerah tersebut tergolong ke dalam daerah yang berpenduduk usia muda serta laju pertumbuhan cendrung tinggi. Untuk mengedalikan masalah tersebut hal yang telah dilakukan adalah menggunakan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Data kependudukan yang disusun oleh dinas pengendalian penduduk keluarga berencana, kependudukan serta catatan sipil merupakan data asli kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten atau kota yang dilakukan secara berkala dengan menggunakan aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan. Data kependudukan berbasis NIK atau nomor induk kependudukan tidak diragukan lagi ketunggalannya melalui perekaman sidik jari serta iris mata sehingga bisa menjamin kualitas datanya. Hasil data dari pelayanan tersebut kemudian dikonsolidasi lalu divalidasi oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga menjadi Data Konsolidasi Bersih (DKB). Data Kependudukan Skala Provinsi diterbitkan secara berkala per semester, untuk semester pertama per tanggal 30 Juni sedangkan untuk semester kedua per tanggal 31 Desember.
Sampai sejauh ini bisa dilihat bahwa, pertumbuhan penduduk pada tahun 2020-2021 mencapai 1,29 %. Kecamatan Kamang Baru merupakan kecamatan yang memiliki laju pertumbuhan penduduk terbesar dengan angka 1,29% sedangkan Kecamatan Kupitan merupakan kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk terendah dengan angka sebesar 0,34%. Laju pertumbuhan penduduk ini bisa menyebabkan kepadatan penduduk. Rata-rata kepadapatan penduduk di Kabupaten Sijunjung ialah sebesar 75,80 jiwa per km2, ini berarti setiap satu km2 wilayah Kabupaten Sijunjung ditempati lebih kurang 75 jiwa. Dan untuk wilayah terpadat ditepati oleh wilayah Kecamatan Koto VII dengan kepadatan penduduk sebesar 263 jiwa per km2. Sedangkan Kecamatan Sumpur Kudus menjadi wilayah dengan kepadatan terendah yaitu sebesar 45,25 jiwa per km2.
Pada tahun 2021 komposisi penduduk pada Kabupaten Sijunjung didominasi kelompok penduduk usia produktif (15-64) dengan angka sebesar 161,462 jiwa atau sebesar 68,04 % lebih tinggi dari usia tidak produktif (dibawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) sebanyak 75.851 jiwa/ 31,96%. Kondisi ini menggambarkan bahwa Kabupaten Sijunjung memiliki keunggulan demografi sehingga bisa dijadikan modal awal untuk memulai percepatan pembangunan daerah yang bisa diiringi dengan program program pembangunan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
Bonus demografi ini bisa menjadi dasar peningkatan produktivitas penduduk di Kabupaten Sijunjung serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang produktif. Jumlah peningkatan penduduk usia produktif di Kabupaten Sijunjung harus didukung oleh ketersediaan lapangan pekerjaan. Hal tersebut jugan menjadi syarat dalam mempersiapkan bonus demografi tersebut. Cara-cara agar bisa mewujudkannya yaitu memfasilitasi masyarakat menjadi pengusaha dan mengembangkan usaha kecil dan menengah serta melakan peningkatan investasi.
Selain memberikan keuntungan serta kesempatan bagi daerah, jumlah usia tidak produktif akan ditanggung oleh usia produktif. Bonus demografi juga bisa menjadi ancaman serta bahaya bagi sebuah daerah jika tidak mempersiapkan sumber daya manusia dengan baik yang nantinya akan menentukan tingkat keberhasilan suatu daerah dalam memanfaatkan kesempatan ini. Jika tidak memiliki sumber daya manusia dengan baik dan berkualitas bisa dipastikan bahwa saat memasuki bonus demografi jumlah pengangguran akan bertambah dan menyebabkan daerah tidak mampu menfaatkan bonus demografi tersebut. Sebab dari situlah bisa berdampak ke berbagai aspek kehidupan misalnya: berkurangnya pengahasilan sebagai akibat dari tidakseimbangan antara kualitas sumber daya manusia dengan standar kualifikasi yang diperlukan, meningkatkan jumlah kemiskinan hingga akhirnya memberikan dampak buruk kepada ekonomi, pendidikan serta kesehatan.
Pembangunan ekonomi pada suatu wilayah sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis. Oleh sebab itu memerlukan analisis untuk mengetahui potensi pengembangan ekonomi suatu daerah dan setiap daerah mempunyai potensi pengembangan yang beragam sesuai dengan kondisi geografis. Potensi penegembangan suatu daerah dapat dilihat dari kontribusi/struktur kategori, subkategori yang berkaitan dalam perekonomian daerah. Suatu kategori dan subkategori mempunyai potensi pembangunan yang cukup besar bila kontribusinya mempunyai potensi yang besar terhadap perekonomian. Kedua, laju pertumbuhan kategori dan subkategori berkaitan dengan perekonomian daerah.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada setiap pembangunan daerah harus memperhatikan keadaan dan perkembangan ekonomi masyarakat, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, kemampuan daya saing dan insfrastruktur yang ada. Hal ini diperuntukan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah serta bermacam program/ kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator dari makro agar bisa melihat kinerja perekonomian secara nyata di suatu daerah. Untuk perhitungan perkembangan pertumbuhan ekonomi bisa dihitung menggunakan perubahan produk domestik regional bruto (PDRB). Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang atau jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada di daerah tersebut dalam jangka waktu 1 tahun.
Sedangkan produk domestik bruto merupakan nilai tambah atau jumalah barang dan jasa yang dihasilkan seluruh sektor atau unit usaha dalam suatu daerah. Produk domestik bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga (tahun sekarang). Perhitungan Produk domestik bruto dapat dilakukan menggunakan 3 pendekatan yaitu pendekatakan produksi, pengeluaran serta pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku, harga yang bersangkutan. Produk domestik bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada 1 tahun tertentu sebagai tahun dasar.
Produk domestik bruto harga berlaku digunakan untuk mengetahui pergeseran, kemampuan ekonomi serta struktur ekonomi daerah. Produk domestik bruto konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara rill dari tahun ke tahun, produk domestik bruto konstan tidak dipenaruhii oleh harga. Perkembangan nilai Produk domestik bruto kabupaten sijunjung tahun 2017-2021. PDRB Kabupaten Sijunjung menurut lapangan usaha nilai PDRB tahun 2021 menunjukkan peningkatan pertumbuhan. Pada tahun 2020 terlihat beberapa sektor yang bernilai minus dan pada tahun 2021 kembali menunjukkan kenaikan yang secara signifikan, di antara sektor-sektor yang mengalami kenaikan tersebut adalah kontruksi, transportasi, industri pengolaan, listrik dan gas, pergudangan, penyedia akomodasi dan makanan, jasa perusahaan, administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial. Selain lapangan usaha yang mengalami kenaikan, lapangan usaha penggalian dan pertambangan mengalami penurunan mencapai -1,17% pada tahun 2020 menjadi -4,42% pada tahunn 2021.
Jika dikelompokkan berdasarkan lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi tertinggi berada pada tahun 2021 yaitu pada sektor lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,38% dari -8.76% pada tahun 2020. Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi selanjutnya yaitu jasa lainnya dengan angka pencapaiannya sebesar 8,92%. Nilai pertumbuhan ekonomi atau PDRB pada Kabupaten Sijunjung pada tahun 2020-2021 menunjukkan pertumbuhan yang meningkat. Tetapi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sijunjung masih terbilang sangat lambat.
Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Sumatera Barat tahun 2021 bisa dikelompokkan sebagai laju pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota yang memiliki capaian di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional dengan angka capaian sebesar 3,69% sebanyak 2 kabupaten yaitu Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasbar. Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota yang memiliki capaian di atas laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan angka capaian sebesar 3,29% namun capaian di bawah angka laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69% yang terdapat 13 kabupaten atau kota di dalamnya antara lain: Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Damasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan.
Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota yang memiliki capaian di bawah laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan angka capaian sebesar 3,69% sebanyak 4 kabupaten yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Sawahlunto. Nilai PDRB/kapita bisa membantu melihat tingkat kemakmuran penduduk suatu wilayah oleh sebab itu besar atau kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB perkapita dan besar atu kecilnya nilai PDRB tergantung pada potensi sumber daya alam serta faktor faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut. PDRB perkapita berdasarkan harga berlaku dan harga konstan menunjukkan nilai PDRB.
Adapun nilai PDRB dan PDRB perkapita Kabupaten Sijunjung atas dasar harga berlaku serta atas dasar harga konstan yang selalu mengalami kenaikan. Sejak tahun 2017 sampai pada tahun 2021 nilai PDRB perkapita Kabupaten Sijunjung atas dasar harga berlaku selalu mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 PDRB perkapita mengalami kenaikan sebesar 34,45 juta. Sampai pada tahun 2021 secara nominal terus mengalami kenaikan dengan angka sebesar 40,31 juta. Infalasi menjadi faktor peningkatan angka PDRB perkapita. Pertumbuhan PDRB per kapita Kabupaten Sijunjung selama lima tahun belakangan ini sangat fluktuatif dan secara umum mengalami perlambatan. Pertumbuhan PDRB perkapita pada tahun 2017 sebesar 5,26 % dan pada tahun 2021 mengalami perlambatan menjadi 3,15 %.
Bila dibandingkan PDRB perkapita ADHB Kabupaten Sijunjung dengan kabupaten atau kota di sumatera barat tahun 2017-2021. Tahun 2021, PDRB perkapita atas harga berlaku dengan capaian maksimal 74,24 juta (Bukittinggi) dan yang terendah berada pada angka 29,29 juta pada Kabupaten Pesisir Selatan ini berarti berada di bawah rata rata provinsi dan nasional. Kabupaten Sijunjung rata rata pengeluaran perkapita sebulan untuk makan, minum mencapai harga 160.000 sedangkan harga yang terendah untuk pengeluaran ikan, cumi, udang atau kerang. Dan untuk pengelompokan yang bukan makanan penegeluaran per kapita tertinggi digunakan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar 226.996 sedangkan harga terendah untuk penegluaran barang yang tahan lama yang pencapaiannya sebesar 59.307.
Pengeluaran rata rata perkapita yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian, maupun produksi sendiri dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga dalam keluarga atau rumah tangga tersebut. Peranan lapangan usaha ekonomi dalam menghasilkan barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah. Struktur ekonomi yang terbentuk dari nilai tambah yang dihasilkan oleh lapangan usaha menggambarkan besarnya ketergantungan daerah terhadap kemampuan berproduksi dari setiap lapangan usaha. Dari tahun 2017 sampai 2021 struktuk perekonomian Kabupaten Sijunjung terdapat 5 kategori lapangan usaha yang mendominasi di Kabupaten Sijunjung di antaranya: pertama, pertanian, perikanan dan kehutanan; kedua, penggalian dan pertambangan; ketiga, perdagangan besar dan eceran; keempat, reprasi mobil dan motor; kelima, transportasi dan pergudangan.
Lapangan usaha yang memberikan peranan besar dalam pertanian, perikanan serta kehutanan sebesar 27,46% dan angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,13% dari tahun 2017. Untuk lapangan usaha penggalian serta pertambangan mencapai 13,29% mengalami penurunan sebesar 0,86%, adapun untuk lapangan usaha kontruksi mencapai angka 14,49% mengalami peningkatan dari tahun 2017. Selanjutnya untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan motor sebesar 11,67% mengalami kenaikan sebesar 0,41% di tahun 2017 dan lapangan usaha transportasi dan pergudangan mencapai angka 7,17% mengalami penurunan 0,46 % dari tahun 2017. Dari 5 lapangan usaha tersebut, hanya lapangan usaha kontruksi yang tetap mengalami peningkatan perannya selama 5 tahun belakangan. Sedangkan lapangan usaha pertanian, perikanan serta kehutanan, pertambanagan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran lalu reparasi mobil dan motor serta transportasi dan pergudangan perannya mengalami penurunan. Penyebab turunnya peranan pertanian perikanan serta kehutanan ialah karna salah satunya luas lahan berkurang disertai dengan harga produk perkebunan yang menurun, salah satunya produk unggulan dari Kabupaten Sijunjung. Lambatnya pergerakan kenaikan harga produk lapangan usaha tersebut dibandingkan produk yang lain juga menjadi alasan terjadinya penurunan peranan lapangan usaha pertanian kehutanan dan perikanan.
Potensi pembangunan wilayah Kabupaten Sijunjung bisa dikelompokan atas beberapa wilayah. Pengempokan ini berdasarkan pada kandungan potensi sumber daya alam pada masing masing wilayah analisis ini dipergunakan untuk merumuskan strategi serta kebijakan pembangunan wilayah sesuai dengan potensi wilayah yang berkaitan. Pengembangan wilayah Kabupaten Sijunjung berdasarkapan peraturan daerah No. 5 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sijunjung tahun 2011-2031. Terdapat 8 pembagian wilayah untuk kepentingan lahan budidaya: pertama, kawasan yang diperuntukan hutan produksi. Pengembangan kawasan hutan produksi di Kabupaten Sijunjung ini berjangka sampai tahun 2031 yang luasnya 16.438 Ha dari luas yang ada saat ini yaitu sebesar 30.615 Ha. Pengembangan hutan produksi ini tersebar ke-8 kecamatan yang berada di Kabupaten Sijunjung, dengan luas terbesar di Kecamatan Sijunjung yaitu 7.660 Ha dan yang terkecil 521 Ha.
Kedua, kawasan yang diperuntukan pertanian lahan basah. Pengembangan kawasan pertanian lahan basah ini bertujuan untuk pemanfaatan insentif lahan yang belum terpakai yang tersebar di wilayah Kecamatan Sijunjung. Lahan yang dialokasikan untuk pengembangan pertanian lahan basah ini sebesar 12.303 Ha terutama di Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Lubuk Tarok, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan Kupitan, dan wilayah bagian bawah Kecamatan Sumpur Kudus.
Ketiga, kawasan yang diperuntukan perkebunan. Pengembangan kawasan perkebunan diarahkan untuk pengembangan perkebunan karet, setiap kecamatan diharapkan agar bisa mengembangkannya teruma Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kupitan serta sebagian di Kecamatan Sijunjung. Selanjutnya untuk perkebunan sawit lahan yang sesuai terdapat di kawasan wilayah Kecamatan Kamang Baru dan Lubuk Tarok. Untuk tanaman kakao bisa ditanam keseluruh wilayah terutama di Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kupitan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kecamatan Tanjung Gadang, Kecamatan Sijunjung. Dan untuk tanaman holtikultura terutama tanaman manggis bisa ditanam di seluruh wilayah kecamatan terutama Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Lubuk Tarok sebagai sentranya.
Keempat, kawasan yang diperuntukan perternakan. Pengembangan kawasan pertenakan diperuntukan seperti budidaya ternak besar secara wilayah di arahkan pada Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kamang Baru, Kecamatan Koto VII, dan sebagai sentranya diarahkan pada Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan IV Nagari. Dan pengembangan budidaya ternak unggas diarahkan pada Kecamatan Kupitan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Sijunjung serta untuk sentranya diarahkan kepada Kecamatan Koto VII. Begitupun dengan budidaya ternak kecil (kambing/domba) diarahkan untuk seluruh wilayah kecamatan dan wiyah Kecamatan Tanjung Gadang sebagai sentranya.
Kelima, kawasan yang diperuntukan pertambangan. Pengembangan kawasan pertambangan diarahkan untuk semua wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung karena semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung memiliki bahan pertambangan yang berpotensi untuk dieksploitasi; Keenam, kawasan yang diperuntukan perindustrian. Pengembangan kawasan perindustrian untuk Kabupaten Sijunjung ialah Kecamatan IV Nagari (Muaro Bodi) dan Kecamatan Kamang Baru (Kiliran Jao). Kedua wilayah tersebut terletak pada posisi yang strategis serta sangat mudah untuk dijangkau oleh petani dalam menyalur hasil pertaniannya.
Ketujuh, kawasan yang diperuntukan pariwisata. Pengembangan kawasan pariwisata diarahkan pada wilayah Geopark Silokek Ranah Minang dengan pusat pengembangannya berada pada Kecamatan Sijunjung, Wahana Wisata Telabang Sakti di Nagari Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru, Ngalau Loguang di Nagari Aie Angek kecamatan sijunjung, untuk objek wisata lainnya yang bisa dikembangkan ialah wisata sejarah Syekh Abdul Wahab di Calau Muaro, Rajo Ibadat di Kecamatan Sumpur Kudus, wisata sejarah Rajo Jambu Lipo serta Rumah Gadang 13 Ruang di Kecamatan Lubuk Tarok; Kedelapan, kawasan yang diperuntukan permukiman. Pengembangan kawasan permukiman yang memiliki perumahan perkotaan diarahkan di Kecamatan Sijunjung (Muaro Sijunjung), Kecamatan IV Nagari (Palangki), Kecamatan Koto VII (Tanjung Ampalu), Kecamatan Baru (Kamang, Sei Tambang).
Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau