Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar Dharmasraya
![]() |
| Foto: wikipedia |
Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar merupakan rumah adat tradisional Minangkabau yang dimiliki oleh Kerajaan Koto Besar. Rumah gadang ini berlokasi di Jorong Koto Besar, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar merupakan salah satu cagar budaya yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2019.
Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar memiliki ciri khas arsitektur Minangkabau yang berupa atap gonjong dan berpanggung. Rumah gadang ini terbuat dari kayu dan beratap ijuk. Rumah gadang ini memiliki 4 tingkatan, yaitu: tingkat pertama: disebut anjung, digunakan sebagai tempat bersantai dan menerima tamu; tingkat kedua: disebut ruang tamu, digunakan sebagai tempat pertemuan dan musyawarah; tingkat ketiga: disebut bilik, digunakan sebagai tempat tidur; tingkat keempat: disebut gonjong, merupakan bagian atap rumah yang berbentuk seperti tanduk kerbau.
Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Rumah gadang ini merupakan saksi bisu kejayaan Kerajaan Koto Besar di masa lampau.Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar saat ini masih dihuni oleh keturunan raja dan keluarga kerajaan. Rumah gadang ini juga menjadi objek wisata budaya yang banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik dan mancanegara.
Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau
