Rumah Gadang Siguntur di Kabupaten Dharmasraya

 

Foto: wikipedia

     Rumah Gadang Siguntur merupakan rumah adat Minangkabau yang terletak di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Rumah gadang ini merupakan salah satu dari empat rumah gadang kerajaan yang ada di Dharmasraya, yaitu Rumah Gadang Kerajaan Koto Besar, Rumah Gadang Kerajaan Siguntur, Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung, dan Rumah Gadang Rajo Sungai Dareh.

     Rumah Gadang Siguntur merupakan bangunan bersejarah yang didirikan pada masa Kerajaan Siguntur, yaitu salah satu kerajaan di Minangkabau yang berdiri pada abad ke-14. Rumah gadang ini awalnya terbuat dari kayu dan beratap ijuk, namun kemudian direnovasi menjadi bangunan permanen dengan atap seng pada tahun 1970-an. Dan Rumah Gadang Siguntur memiliki arsitektur tradisional Minangkabau yang khas, yaitu berbentuk rumah panggung dengan gonjong empat dan surambi yang berada di tengah. Bangunan ini berdenah empat persegi panjang dengan ukuran 16 m x 6 m.

     Rumah Gadang Siguntur memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai tempat tinggal keluarga, tempat pelaksanaan adat istiadat Minangkabau, dan tempat wisata budaya. Rumah gadang ini juga menjadi salah satu cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia.

 

Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url